Pengajuan Proses Tender/Seleksi OPD
Alur Pengajuan Tender
1. Perencanaan Pengadaan
Penyusunan rencana pengadaan barang/jasa oleh SKPD terkait.
2. Penyusunan Dokumen Pengadaan
Penyiapan dokumen pemilihan (RUP, HPS, Dokumen Pemilihan).
3. PPK membuat paket Tender/Seleksi di SPSE
Input HPS, KAK, dalam sistem SPSE.
4. Menyampaikan permohonan Tender/Seleksi
Penyamoaian dokumen Tender/Seleksi melalui Aplikasi SiPETIR
5.Melakukan Review Dokumen Pengadaan
Proses kaji ulang terhadap dokumen yang disampaikan antara PPK dan POKMIL.
6. Penanyangan Paket Tender/Seleksi di SPSE oleh POKMIL
Pengumuman Tender/Seleksi melalui SPSE.
7. Proses Pengadaan
Proses Pengadaan seluruhnya melalui SPSE sesuai jadwal
Kelengkapan Dokumen
Dokumen Wajib untuk Pengajuan Tender
| No | Dokumen | Keterangan |
|---|---|---|
| 1 | Surat Penawaran | Dibuat di atas materai sesuai ketentuan |
| 2 | Dokumen Kualifikasi | SIUP, TDP, NPWP, Surat Izin Lainnya |
| 3 | Dokumen Teknis | Gambar, spesifikasi teknis, metode pelaksanaan |
| 4 | Dokumen Harga | Rincian harga penawaran |
| 5 | Dokumen Pendukung | Pengalaman serupa, sertifikat, dll |
Informasi Penting
- Pastikan semua dokumen dipersiapkan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam dokumen pengadaan
- Dokumen penawaran harus diupload sebelum waktu yang ditentukan
- Penyedia dapat mengajukan pertanyaan melalui sistem SPSE sebelum batas waktu yang ditentukan