Layanan Konsultasi Pengadaan

UKPBJ Kabupaten Kutai Kartanegara menyediakan layanan konsultasi pengadaan barang dan jasa untuk membantu Anda dalam proses pengadaan yang efektif dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Konsultasi Online via WhatsApp

Dapatkan konsultasi cepat dan mudah melalui WhatsApp tanpa harus datang ke kantor.

Prosedur Konsultasi Online:
  1. Siapkan pertanyaan atau permasalahan yang ingin dikonsultasikan
  2. Hubungi nomor WhatsApp UKPBJ Kukar selama jam operasional
  3. Jelaskan permasalahan Anda kepada konsultan
  4. Dapatkan solusi dan panduan dari konsultan kami
  5. Ikuti arahan yang diberikan untuk menyelesaikan permasalahan
Informasi Kontak:
WhatsApp: +62 812-5555-1234
Senin - Jumat: 08.00 - 16.00 WITA
Response time: Maksimal 1x24 jam

Konsultasi Tatap Muka

Untuk konsultasi yang lebih mendalam, Anda dapat datang langsung ke kantor kami.

Prosedur Konsultasi Tatap Muka:
  1. Hubungi terlebih dahulu untuk membuat janji temu
  2. Siapkan dokumen yang diperlukan terkait permasalahan
  3. Datang ke kantor sesuai janji yang telah dibuat
  4. Bertemu dengan konsultan yang berkompeten
  5. Dapatkan solusi dan panduan secara lengkap
Informasi Lokasi:
Jl. Awang Long, Komplek Perkantoran Pemda Kutai Kartanegara, Tenggarong
Senin - Kamis: 08.00 - 16.00 WITA
Jumat: 08.00 - 14.00 WITA
Telepon: (0541) 661234

Formulir Janji Temu

Isi formulir berikut untuk membuat janji konsultasi tatap muka

Pertanyaan Umum

Tidak, konsultasi melalui WhatsApp merupakan layanan gratis yang disediakan oleh UKPBJ Kutai Kartanegara untuk membantu permasalahan pengadaan barang/jasa.

Untuk konsultasi tatap muka, silakan bawa dokumen terkait permasalahan yang ingin dikonsultasikan, seperti dokumen pengadaan, spesifikasi teknis, atau dokumen kontrak (jika ada).

Respons melalui WhatsApp biasanya diberikan dalam waktu 1x24 jam pada hari kerja. Untuk pertanyaan mendesak, silakan hubungi telepon kantor kami.

Konsultasi melalui WhatsApp mungkin masih bisa dilakukan di luar jam kerja, namun respons mungkin akan diberikan pada jam kerja berikutnya. Untuk konsultasi tatap muka hanya dilakukan pada jam kerja.